KARAWANG – Perguruan tinggi STMIK Pamitran (Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pamitran) beserta Yayasan Pendidikan Sultanagung Karawang, telah melaksanakan visitasi dan evaluasi lapangan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Berdasarkan penyampaian data yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Sultanagung Karawang sesuai dengan surat edaran Kepala LLDIKTI Wilayah IV Nomor 0083/LL4/KL.02.01/2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang pendataan daya tampung mahasiswa, bahwa lokasi kampus di Jl. Bharata Raya No.22-24 Blok K, Sukaluyu, Telukjambe Timur, Karawang, berbeda dengan alamat pada laman PDDikti.
Sebelumnya, alamat yang tercatat pada PDDikti terletak di Jalan Kertabumi No 12-B, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat sedangkan alamat yang didatakan terletak di Jl. Bharata Raya No.22-24 Blok K, Sukaluyu, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
Terdapat 7 ruang kelas dengan kapasitas 25 kursi pada masing-masing kelas. Jumlah mahasiswa aktif saat ini sebanyak 78 orang namun di PDDikti terdapat 140 mahasiswa, dan ada 62 mahasiswa tidak aktif sedang dalam proses perubahan status berkoordinasi dengan tim DIPP.
Disampaikan oleh Yayasan Pendidikan Sultanagung Karawang bahwa kampus yang berlokasi di Jl. Bharata Raya No.22-24 Blok K, Sukaluyu, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat merupakan kampus sementara STMIK Pamitran, dan selanjutnya kampus akan pindah ke Jalan Dusun IV Sukaresmi, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
S | S | R | K | J | S | M |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
28 | 29 | 30 |